Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polsek Serang Baru Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Gas Elpiji dan Sepeda Motor 

×

Polsek Serang Baru Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Gas Elpiji dan Sepeda Motor 

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Serang Baru usai dikejar bersama warga di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2026) dini hari. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Foto: Humas Polsek Serang Baru.

Polsek Serang Baru berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji di sebuah warung sembako di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu 18 Juli2026.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, mengatakan kedua terduga pelaku berhasil diamankan setelah petugas patroli yang sedang melintas menerima informasi dari warga mengenai dugaan pencurian yang baru saja terjadi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat anggota patroli melintas, warga berteriak meminta bantuan karena melihat adanya dugaan pencurian. Personel bersama warga langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Hotma dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, tiga orang terlihat keluar dari warung sembako sambil membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Satu orang mengendarai Honda Scoopy, sedangkan dua lainnya menggunakan Honda Beat sambil membawa tabung gas.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial SL dan YD. Salah satu di antaranya masih berstatus anak sehingga proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Beat, serta dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Sementara itu, seorang terduga pelaku berinisial A masih dalam pengejaran. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mendalami peran masing-masing pihak.

“Kami masih memburu satu orang yang melarikan diri dan terus mendalami kasus ini. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Hotma.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Awalnya pada tahun 2017 baru bersifat pelecehan seksual. Namun, persetubuhan pertama kali terjadi pada bulan Juli 2019 saat korban berusia 15 tahun, dan terus berlanjut hingga terakhir kali sekitar Januari atau Februari 2026,” ujar Ikhlas dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa 21 Juli 2026.