Kasus dugaan perundungan yang dialami remaja 17 tahun berinisial MP (17) di Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi masih didalami. Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota tengah berupaya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk proses pemulihan korban.
“Terhadap korban dan pelapor sudah kita mintai keterangan, namun perkara inu masih dalam penyelidikan. Dalam menangani perkara ini kita melibatkab psikologi dari DP3A dan KPAD Kota Bekasi karena terkait dengan anak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Braeil membenarkan bahwa kasus tersebut benar terjadi. Saat ini, pihaknya telah mengarahkan korban untuk melakukan visum di rumah sakit.
“Bahwa benar ada kejadian tersebut, pelapor sudah membuat laporan polisi dan sudah kita tindaklanjuti dengan mengantarkan korban ke rumah sakit untuk visum,” jelasnya.








