Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

FGD Ekonomi Syariah, “Pinjol harus Ditangani Bersama”

×

FGD Ekonomi Syariah, “Pinjol harus Ditangani Bersama”

Sebarkan artikel ini

Gelar diskusi perekonomian syariah menyasar efek maraknya pinjaman online (Pinjol. “Aktifitas Perekonomian syariah harus menjangkau masyarakat sampai tingkat bawah,” kata Hidayat Tri S.

Hidayat yang juga panitia Forum Grup Diskusi (FGD tersebut menyebut kondisi masyarakat saat ini sudah dibilang akrab dengan Pinjol. Di bagian lain mereka terpaksa meminjam karena tidak ada jalan keluar permasalahan keuangannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sehingga jangkauan dan peran nyata harus sampai kepada mereka,” katanya dikutip bekasiguide.com, Kamis, 20 November 2025.

FGD yang diselenggarakan oleh Lembaga Amil Zakat Ucare Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Bekasi, dan Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi ini muncul sebagai respons atas maraknya praktik pinjaman ribawi, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan rentenir yang meresahkan masyarakat Kota Bekasi.

FGD bertema “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah dalam Mengatasi Maraknya Pinjaman Ribawi, Pinjol, dan Rentenir” bertujuan untuk menemukan solusi konkret dan aplikatif dengan menjadikan lembaga zakat dan keuangan syariah sebagai tulang punggung pemberdayaan ekonomi umat.

Pemerintah Kota Bekasi menyambut positif inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh penguatan ekosistem keuangan syariah, dengan harapan dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan terbebas dari pinjaman ribawi.

Ada beberapa catatan dalam FGD ini yang menjadi wujud Gerakan Umat Islam Kota Bekasi untuk mengatasi maraknya pinjaman ribawi, pinjol, dan rentenir.

Berbagai elemen dalam FGD ini berkomitmen untuk mengatasi maraknya pinjaman ribawi, pinjol, dan rentenir termasuk arahan bagi berbagai inisiatif yang dilakukan dalam bentuk konsorsium.

HARUS SAMPAI BAWAH

KH. Syaifuddin Sirod, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyebutkan peran nyata semua elemen ini sangat penting. Bukan hanya lembaga ekonomi syariah, tetapi juga lembaga atau masyarakat di level bawah harus peduli. Termasuk, kalangan pendakwah atau lainnya.

“Mereka butuh. Dan kita -maaf- belum bisa menjangkau sampai di leve bawah. Kegiatan syariah hanya sampai di level daerah,” katanya.

Ketua Dewan Pakar MES Kota Bekasi, H. Siswadi, mengatakan diperlukan kolaborasi yang kuat antar umat Islam di Kota Bekasi untuk melakukan inisiatif serta mendukung kebijakan nyata. Kebijakan ini juga harus riil bertujuan mengatasi maraknya pinjaman ribawi, pinjol, dan rentenir melalui kemitraan.

Di tataran peraturan daerah diperlukan terbitnya Perda tentang Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah. Juga perlu menyelenggarakan sosialisasi, edukasi, dan literasi ekonomi syariah yang menjangkau masyarakat luas, termasuk mereka yang belum terjerat pinjaman online, sebagai upaya preventif.

Kolaborasi Umat Muslim yang kuat nantinya juga diharapkan bisa mengembangkan pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung infrastruktur digital. Memanfaatkan zakat produktif sebagai alternatif pembiayaan halal untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman ribawi, pinjol ilegal, dan rentenir.

Example 120x600
Berita

“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin listrik tidak hanya hadir sebagai layanan, tetapi juga membawa manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap sambungan listrik mandiri ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Tarmi beserta keluarga, sekaligus memudahkan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah. Semoga hadirnya listrik ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.