Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil meringkus pria berinisial AWP yang diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli vespa yang merugikan puluhan korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pelaku AWP ditangkap oleh penyidik saat berada di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi pada Senin 4 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
“Pelaku AWP sudah kita tangkap sore ini di daerah Cikarang,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Selasa 5 Agustus 2025.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini terduga pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Bekasi Kota.
“Kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari korban, terduga pelaku AWP melakukan aksinya dengan cara menawarkan kendaraan vespa yang dijualnnya kepada sejumlah orang yang ada di komunitas vespa.
Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang, pelaku justru menghilang dan motor vespa yang dibeli korban tidak kunjung dikirim. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian berkisar antara Rp. 25 juta hingga mencapai Rp. 300 juta.