Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kenaikan tarif ojek online bagi kendaraan roda dua sebesar 8 – 15 persen, disesuaikan dengan zona masing-masing wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Driver ojek online, Wawan mengaku khawatir dengan adanya wacana kenaikan tarif ini. Ia takut penumpangnya jadi enggan menggunakan jasa transportasi online.
“Saya khawatir, kalo nanti argo naik, yang ada orderannya sepi. Kalo dinaikin lagi kasian penumpangnya, nanti malah makin berkurang,” kata Wawan dikutip Bekasiguide.com, Selasa 1 Juli 2025.
Menurut Wawan, jika tarif kendaraan naik, penumpang akan banyak yang beralih menggunakan kendaraan pribadi. Kemudian, pelanggannya juga akan beralih menggunakan jasa di aplikasi yang lebih murah.
“Nanti mereka malah make kendaraan pribadi untuk transportasi, terus kan sekarang ada grab, ada maxim, yang lebih murah otomatis mereka akan beralih kesana,” jelasnya.
Sementara itu, pengemudi lain yang bernama Endang Suherman (39) mengatakan ia setuju dengan adanya kenaikan tarif ini. Namun, ia lebih menyarankan kepada pemerintah atau pihak aplikator agar kenaikan tarif ini dibarengi dengan penurunan potongan.
“Saya sih ga masalah naik tarifnya, tapi yang penting potongan aja turunin. Saya potongan paling tinggi kemarin 25 persen. Kalo bisa ya turun, 15 persen apa 8 persen gitu,” ungkapnya.