Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga soal dugaan pencemaran Kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo, Senin, 23 Juni 2025 lalu.
Tim DLH Kota Bekasi bersama Patroli DAS Kali Bekasi dari DLH Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi. Mereka memverifikasi lapangan, mengambil sampel air, dan menelusuri aktivitas usaha di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi hingga Kali Cileungsi.
Hasil penelusuran menemukan usaha laundry di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul, membuang limbah cair tanpa izin ke aliran Kali Cileungsi. Tim pengawas lingkungan langsung menyegel pipa pembuangan dan menghentikan aktivitas limbah tersebut.
“Kami menutup pipa ilegal untuk mencegah pencemaran lebih besar di Kali Bekasi. Ini bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan lingkungan,” ujar Yudianto, Kepala DLH Kota Bekasi pada Rabu, 25 Juni 2025.
Yudianto juga mengajak warga untuk aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan agar pemerintah bisa segera menindak.