Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kantor Imigrasi Bekasi kelas II Non TPI Diresmikan

×

Kantor Imigrasi Bekasi kelas II Non TPI Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Imigrasi Bekasi kelas II, Petrus Teguh Aprianto. (poto:bams)

BEKASI- Kantor baru Imigrasi Bekasi Kelas II Non TPI diresmikan. Dengan adanya kantor baru ini diharapkan pelayanan ditingkatkan dan tidak ada lagi antrean panjang.

Kepala Imigrasi Bekasi kelas II, Petrus Teguh Aprianto, menjelaskan pelayanan di kantor baru sejak awal Juli sudah aktif dan hari ini diresmikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Laoly .

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Gedung lama sudah non-aktif. Kami kembalikan ke Pemkot Bekasi, pelayanan per 1 Juli sudah buka,” jelas Petrus kepada awak media, Rabu (10/07).

Petrus mengatakan, dengan telah diresmikannya kantor baru, pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat.

“Kami tawarkan kenyaman dan kecepatan pelayanan. Saya juga sudah sampaikan kepada para pegawai dalam memberikan pelayanan harus ramah,” tegas dia.

Berdasar pantauan, Kantor Imigrasi kelas II non TPI memiliki 2 lantai. Bagian basement untuk lahan parkir dan pos pengamanan. Sementara lantai 1 untuk pelayanan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI). Dan, lantai 2 untuk melayani Warga Negara Asing (WNA).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap, dengan telah diopersikannya kantor baru Imigrasi kelas II ini pelayanan ditingkatkan dan tidak ada lagi antrean panjang.

“Kita bangga nggak perlu ke Cipinang, Karawang, untuk bikin paspor. Cukup sini saja. Mungkin saya nggak akan lihat lagi 200-300 warga saya antre mengurus paspor tiap harinya seperti saat kantor masih ditempat yang lama. Hal itu dikatakan oleh kepala kantor Imigrasi sebelum sebelumnya, sehingga kita tindaklanjuti,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Pepen mengungkapkan, pembangunan kantor Imigrasi Bekasi kelas II dilakukan setelah sebelumnya dilakukan MoU antara Pemkot Bekasi dengan Kemenkumham RI, kantor imigrasi dipindah ke Jalan Perjuangan, Teluk Pucung.

Sekadar diinformasikan, pembangunan kantor Imigrasi Bekasi kelas II dilakukan sejak 2017 di atas tanah milik Kementerian Hukum dan HAM RI dengan pembiayaan dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp31,8 miliar. Gedung seluas 4.020 m2 itu dibangun atas dasar Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. (bams)

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.