Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Cemburu, Pria di Pondok Gede Bunuh Selingkuhan Istri

×

Cemburu, Pria di Pondok Gede Bunuh Selingkuhan Istri

Sebarkan artikel ini
Tersangka AS, pelaku pembunuhan motif cemburu diamankan polisi. (Poto: Salma)

Seorang pria berinisial AS tega membunuh selingkuhan istri sirinya di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Wisma Ratu V, Gang Abdullah RT 02 RW 05 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Kamis 23 Mei 2024 lalu pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Hariwibowo mengatakan motif AS untuk melakukan pembunuhan karena cemburu istri sirinya dibawa kabur oleh korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Motifnya cemburu istri siri di bawa kabur oleh korban,” kata Dwi, Rabu, 18 September 2024.

Kapolsek menjelaskan, korban dibunuh dengan cara ditusuk pisau beberapa kali hingga tubuhnya mengalami pendarahan hebat.

“Jadi pelaku mendatangi rumah kontrakan korban, dan disitulah terjadi penusukan beberapa kali hingga korban sempat berlari keluar ke rumah kontrakan namun akhirnya terjatuh di teras,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.