Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pegawai Pajak Pelaku KDRT ke Istri Ditetapkan jadi Tersangka

×

Pegawai Pajak Pelaku KDRT ke Istri Ditetapkan jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus KDRT. (Image : Istimewa)

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan F, sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya M (32) di rumahnya yang berlokasi di Mustikajaya Kota Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan hasil bukti visum luka-luka kekerasan yang dialami korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah melakukan beberapa proses penyidikan. Mulai dari penyelidikan terlebih dahulu dan kita sudah ke tahap penetapan tersangka jadi kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita,” kata Audy dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga : Viral, ASN di Bekasi Lakukan KDRT ke Istri Sejak 2021, Polisi Ungkap Kelanjutan Laporannya 

Audy menyatakan, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan penahanan tersangka.

“Itu nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” jelasnya.

Sebelumnya, video rekaman kasus KDRT ini viral di sosial media. Dalam video yang beredar, korbam terlihat beberapa kali mengalami kekerasan berupa pukulan dan lemparan dari suaminya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.