Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Jika Terpilih Jadi Wali Kota, Herkos Janji Jamin Hak Beribadah Seluruh Pemeluk Agama

×

Jika Terpilih Jadi Wali Kota, Herkos Janji Jamin Hak Beribadah Seluruh Pemeluk Agama

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara bersama jajaran pengurus partai dan Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, berjanji akan menjamin hak ibadah seluruh pemeluk agama di wilayah setempat jika terpilih menjadi Wali Kota Bekasi dalam Pilkada 2024 mendatang.

Pria yang akrab disapa Herkos mengatakan, pihaknya akan menjamin hak mutlak seluruh warga Kota Bekasi untuk menjalankan ibadah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pokoknya prinsip kita sebagai kader PKS ketika diberikan amanah, maka hak ibadah itu merupakan mutlak harus kita berikan kepada seluruh pemeluk agama yang memang ada di Kota Bekasi ini. Kita biasa berkomunikasi dan berhubungan dengan lintas agama,” kata Herkos Jumat, 05 April 2024.

Dia menerangkan, pihaknya menghargai adanya pluralisme di tengah masyarakat. Hal tersebut juga berlaku ketika masyarakat mengusulkan pembangunan tempat ibadah.

Menurut Herkos, pihaknya akan membantu pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Nanti kalau misalkan ada masyarakat yang mengusulkan tempat ibadah, selama ditempuh dengan cara yang benar, maka Pemerintah wajib membantu dan memudahkan,” ujarnya.

Dirinya menyatakan bahwa pihaknya juga akan merapihkan persoalan administrasi yang sering menjadi akar masalah dalam pembangunan rumah ibadah.

“Kalau kemarin kan pelajarannya, tantangan kemudian izinnya, di situ yang sering bermasalah. Maka nanti itu kita rapihkan,” tutur Herkos.

Untuk diketahui, Heri Koswara merupakan Calon Anggota Legislatif Jawa Barat Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok periode 2024 – 2029. Dirinya mendapatkan sebanyak 168 ribu suara atau dua kali lipat dibanding Pileg 2019 dengan 73 ribu suara.

Dia menyampaikan bahwa dirinya akan mengundurkan diri meski berhasil meraih kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal itu dilakukan sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Bekasi yang diberikan partainya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.