Seorang pengendara motor berinisial AY (22) tewas akibat terlindas Bus Primajasa yang sedang melintas di Jalan Cut Meutia RT.01/11, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 16.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi, menerangkan, kejadian bermula pada saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor Vespa Matic no Pol B-3715-EOY tiba-tiba terpeleset saat mencoba menyalip Bus Primajasa dengan No Pol Z 7830 HB yang dikendarai oleh ES (59).
Korban pun terjatuh dan langsung terkena roda belakang bus hingga tewas di lokasi kejadian.
“Kedua kendaraan datang dari arah yang sama, datang dari arah terminal menuju arah unisma. Terus motor itu terpelanting (terpeleset) informasi di TKP. Terus (korban) kena roda belakang (bus) hingga korban tewas di lokasi,” jelas Suwandi pada Kamis 21 Maret 2024..
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian kini telah menghubungi keluarga korban untuk segera ditindaklanjuti.
“Dari pihak kami sudah menghubungi pihak keluarga di depok, cinere sana melalui binmaspolnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Sopir bus tersebut juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Barang bukti dua-duanya sudah kita amankan. Sekarang kan sopir masih trauma, baru kita interview. Jadi kita interview dulu, baru nanti kalo sudah tenang baru kita mintai keterangan,” ungkap Suwandi.