Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bawa Sajam, Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi 

×

Bawa Sajam, Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi 

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Jalan Pengairan, Marga Jaya Bekasi Selatan pada Rabu, 20 Desember 2023 sekira pukul 00.15 WIB. Adapun pemuda yang diamankan DM (27), ES (21), dan RA (19).

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, awalnya petugas curiga melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul di sisi jalan dengan kondisi gelap gulita. Kemudian, tim langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tim melihat sekelompok pengendara motor yang sedang duduk di Sisi Jalan Yang Gelap. Akhirnya Tim menghampiri Sekelompok Pengendara Tersebut Untuk Dilakukan Pemerikaan,” jelasnya pada Kamis, 21 Desember 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis Kujang yang disimpan di dalam jok motor milik salah seorang pemuda.

“Dari Hasil Pemeriksaan Terhadap Sekelompok Pengendara Tersebut, petugas Menemukan 1 bilah sajam jenis Kujang bergagang cokelat yang disembunyikan di jok motor,” kata dia.

Pihak kepolisian menduga bahwa, sekelompok pemuda itu merupakan pelaku begal yang tengah mencari target incarannya.

“Dugaan sementara mereka terindikasi sebagai pelaku begal yang tengah mencari korban,” ungkapnya.

Kini, para remaja tersebut telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota guna diproses lebih lanjut.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.