Polres Metro Bekasi menyiagakan 433 personel gabungan untuk mengantisipasi potensi bencana banjir seiring masuknya musim penghujan. Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Banjir Tahun 2026 di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis 5 November 2026.
Sebanyak 433 personel gabungan dilibatkan dalam apel tersebut. Rinciannya, 145 personel Polres Metro Bekasi, 74 personel Polsek jajaran, 40 personel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, 44 personel Satbrimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya, 30 personel BPBD Kabupaten Bekasi, serta 30 personel Satpol PP.
Kesiapsiagaan juga didukung unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, tim pengamanan kawasan industri Jababeka dan MM2100, serta elemen masyarakat, termasuk Pokdarkamtibmas dan Banser.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki tingkat kerawanan banjir dan genangan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi luapan sejumlah aliran sungai besar, di antaranya Kali Citarum, Kali Bekasi, Kali Cikarang, dan Kali Jambe.
“Apel hari ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita bahwa negara hadir sebelum bencana terjadi, bukan setelah korban berjatuhan. Prioritas utama kita adalah keselamatan jiwa melalui evakuasi cepat terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas,” tegasnya dikutip Bekasiguide.com, Kamis 5 November 2026.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan soliditas lintas instansi tanpa mengedepankan ego sektoral. Selain itu, kelayakan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, seperti perahu karet dan tenda pengungsian, harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu.
“Seluruh personel dan instansi terkait harus memperkuat koordinasi serta soliditas dalam penanggulangan bencana, tanpa mengedepankan ego sektoral. Saya juga menginstruksikan agar seluruh sarana dan prasarana pendukung, seperti perahu karet dan tenda pengungsian, dipastikan dalam kondisi layak dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Pengamanan juga menjadi perhatian, khususnya di kawasan permukiman yang ditinggalkan warga saat mengungsi. Patroli kepolisian akan ditingkatkan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan selama warga berada di lokasi pengungsian.
“Kami juga akan meningkatkan patroli kepolisian di kawasan permukiman yang ditinggalkan warga saat mengungsi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, sehingga masyarakat dapat fokus menyelamatkan diri tanpa perlu khawatir terhadap keamanan rumah dan harta benda yang ditinggalkan,” tegasnya.
