Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyerap aspirasi warga RW 9 dan RW 10, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, dalam kegiatan reses ketiga tahun 2026. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan perencanaan pembangunan Kota Bekasi tahun anggaran 2028.
Evi mengatakan, setiap usulan masyarakat perlu mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran agar dapat direalisasikan pemerintah daerah. Aspirasi yang dihimpun akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan dimasukkan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Yang harus saya pastikan, saya akan berusaha maksimal agar aspirasi Bapak dan Ibu semua masuk ke dalam sistem perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Bekasi di 2028,” kata Evi dikutip bekasiguide.com, Senin 12 Oktober 2026.
Ia menyebut sejumlah fokus pembangunan yang perlu menjadi perhatian masyarakat, mulai dari pengembangan UMKM dan peningkatan keterampilan, penguatan keamanan dan ketertiban lingkungan, pembangunan infrastruktur pendukung perekonomian, hingga peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
Menurut Evi, pembangunan jalan lingkungan dan drainase tetap menjadi kebutuhan penting. Karena itu, usulan masyarakat perlu disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain itu, Evi mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM. Ia juga menyinggung program Lingkar Bekasi Keren dengan anggaran Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan lingkungan, termasuk pengadaan CCTV dan sarana keamanan lainnya berdasarkan kesepakatan pengurus RT dan RW.
“Pengembangan UMKM, peningkatan keterampilan, itu menjadi fokus belanja pemerintah di 2028,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Evi turut memaparkan sejumlah program pembangunan yang menjadi perhatiannya pada 2027. Di antaranya pembangunan drainase besar di wilayah RW 5 dan RW 6 Durenjaya dengan perkiraan anggaran Rp1,3 miliar untuk mendukung pengendalian banjir.
Program lainnya mencakup pembangunan SMP Negeri 3 Bekasi Jaya, SD Arenjaya IV, pembangunan lanjutan aula Kelurahan Durenjaya, serta rencana pembangunan Polsek Bekasi Timur.
Evi menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah dan DPRD, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Jadi, masyarakat tidak hanya menjadi penikmat hasil pembangunan, tetapi juga punya kewajiban merawat, menjaga, dan memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin,” tuturnya.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan warga dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Pembangunan ini harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, tidak hanya RW 9 maupun RW 10,” tandas Evi.
