Peristiwa

Dikenal Religius, Warga Tak Menyangka Anak Pemilik Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan

Terduga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Bekasi Selatan berinisial MHH. Polisi telah menetapkan pria berusia 28 tahun tersebut sebagai tersangka.

Warga di sekitar pondok pesantren di Bekasi Selatan yang menjadi lokasi kasus pelecehan mengaku tak menyangka atas kasus yang menyeret anak pemilik pondok pesantren tersebut.

Sosok berinisial MHH (28) yang kini berstatus tersangka itu dikenal religius dan memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah seorang warga berinisial N mengatakan, selama ini terduga pelaku dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan. Bahkan, yang bersangkutan kerap mengisi pengajian di masjid lingkungan setempat.

“Kenal, tetapi kami sama sekali tidak menyangka. Orangnya terlihat taat beragama, jadi kami benar-benar tidak menyangka hal seperti ini bisa terjadi,” ujar N saat diwawancarai media, Minggu 11 Oktober 2026.

N menuturkan, hubungan antara pihak pondok pesantren dan warga selama ini terjalin baik. Setiap sebulan sekali, kepala pondok tersebut biasanya datang ke masjid besar di lingkungan setempat dengan membawa para santri, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, setiap hari Sabtu setelah salat Subuh, yang bersangkutan juga kerap mengisi pengajian di lingkungan warga.

“Hubungannya dengan warga selama ini baik dan guyub. Setiap sebulan sekali, dia datang ke masjid besar di lingkungan kami dengan membawa seluruh santrinya,” katanya.

N mengaku, sebelum kasus tersebut mencuat, warga tidak pernah menerima aduan dari para santri terkait dugaan pelecehan tersebut. Aktivitas sehari-hari di lingkungan pondok pesantren juga terlihat berjalan normal.

“Tidak pernah ada santri yang mengadu kepada kami. Selama ini aktivitasnya terlihat normal saja, tidak ada kejanggalan yang kami lihat,” ungkapnya.

N berharap proses hukum berjalan hingga tuntas. Ia juga meminta pihak kepolisian menjaga keamanan di sekitar pondok pesantren agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi perusakan.

“Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis: SalmaEditor: Bams
Peristiwa

“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi atas salah satu gerbong saat kereta berada di Stasiun Bekasi Kota. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan petugas pengamanan KAI hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dari keterangan para pihak, alat bukti, serta hasil pemeriksaan yang diperoleh, terdapat persesuaian mengenai rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut didukung oleh hasil visum et repertum yang diperoleh penyidik,” kata Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Exit mobile version