PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang mengimbau seluruh pelanggan untuk membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan. Langkah sederhana tersebut menjadi cara mudah untuk memastikan seluruh aktivitas di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan kerja tetap berjalan lancar tanpa kendala akibat keterlambatan pembayaran.
Di era yang semakin bergantung pada listrik, kebutuhan energi telah menjadi bagian penting dalam berbagai aktivitas masyarakat. Mulai dari bekerja, belajar, menjalankan usaha, hingga menikmati berbagai layanan digital membutuhkan pasokan listrik yang andal. Oleh karena itu, disiplin membayar tagihan tepat waktu menjadi salah satu bentuk kepedulian dalam menjaga kenyamanan aktivitas sehari-hari.
Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, mengajak pelanggan agar tidak menunggu hingga mendekati batas waktu pembayaran.
“Kami mengimbau pelanggan untuk membiasakan melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Selain lebih tenang karena tidak perlu khawatir terlambat, pelanggan juga dapat terus menikmati layanan listrik tanpa hambatan sehingga seluruh aktivitas tetap berjalan dengan nyaman,” ujar Wiedhyarno dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Minggu 19 Juli 2026.
PLN mengingatkan bahwa pelanggan yang melakukan pembayaran melewati batas waktu akan dikenakan biaya keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tunggakan belum diselesaikan, proses penagihan dapat berlanjut hingga penghentian sementara pasokan listrik sampai kewajiban pelanggan dipenuhi.
Untuk memberikan kemudahan, PLN menghadirkan berbagai pilihan kanal pembayaran yang dapat diakses kapan saja, salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui fitur Token & Pembayaran, pelanggan dapat membayar tagihan listrik secara praktis, cepat, dan aman dengan beragam metode pembayaran yang tersedia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, turut mengajak masyarakat membangun kebiasaan membayar tagihan listrik secara tepat waktu sebagai bagian dari budaya tertib dalam memenuhi kewajiban.
“Kedisiplinan dalam membayar tagihan listrik bukan hanya memberikan manfaat bagi masing-masing pelanggan, tetapi juga mencerminkan budaya masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab. Kebiasaan baik ini turut mendukung kelancaran berbagai aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Sugeng Widodo, menyampaikan bahwa transformasi digital terus dilakukan PLN untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau pelanggan.
“PLN Mobile kami hadirkan sebagai solusi layanan kelistrikan dalam satu genggaman. Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih praktis tanpa harus datang ke loket pembayaran. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan kemudahan tersebut dan membayar listrik sebelum tanggal 20,” jelas Sugeng.
PLN berharap masyarakat semakin membiasakan melakukan pembayaran lebih awal sehingga tidak perlu khawatir melewati batas waktu. Dengan membayar tagihan listrik tepat waktu, pelanggan dapat menikmati layanan listrik secara nyaman dan mendukung aktivitas sehari-hari tanpa gangguan.
