Politik

Reses Abdul Muin Hafied Ungkap Empat Persoalan Utama yang Dikeluhkan Warga

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang II yang berlangsung pada 7-12 Juli 2026. Berbagai persoalan mendasar mencuat dalam dialog bersama warga, mulai dari layanan persampahan, banjir, pemberdayaan UMKM, hingga akses pendidikan.

Dalam reses tersebut, Abdul Muin yang akrab disapa Bang Muin mengatakan persoalan persampahan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Warga menilai layanan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah masih belum maksimal sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Masalah sampah menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga. Mereka berharap pelayanan persampahan bisa lebih baik dan lebih cepat ditangani,” ujar Bang Muin dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Jumat 10 Juli 2026.

Selain persoalan sampah, warga juga mengeluhkan banjir yang masih kerap terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi. Mereka berharap pemerintah segera mempercepat penanganan titik-titik rawan genangan agar aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.

Aspirasi lainnya datang dari kalangan ibu-ibu yang mendorong adanya program pemberdayaan UMKM. Menurut Bang Muin, masyarakat berharap pemerintah memberikan dukungan melalui pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.

“Banyak ibu-ibu yang meminta adanya perhatian terhadap UMKM. Ini menjadi masukan penting karena sektor usaha kecil mampu meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya.

Di bidang pendidikan, warga juga menyampaikan masih adanya anak yang belum diterima di sekolah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pendidikan merupakan hak setiap anak.

“Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian. Kami ingin tidak ada lagi anak yang kesulitan mendapatkan akses sekolah,” ucapnya.

Bang Muin menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan dibawa dan diperjuangkan di DPRD Kota Bekasi sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Reses adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi ini akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version