Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memastikan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Pejuang V, Kecamatan Medansatria, menjadi usulan prioritas dalam reses sidang I tahun 2026.
Menurut Sardi, aspirasi tersebut selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi tahun 2027 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Apa yang diperjuangkan di SDN Pejuang V ini sejalan dengan RKPD 2027. Fokus kita jelas, meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Sardi dikutip bekasiguide.com, Jumat 13 Februari 2026.
Ia menegaskan, setiap usulan masyarakat akan dikawal sesuai mekanisme perencanaan daerah. Program pembangunan, kata dia, disusun berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan setiap tahun.
“Boleh saja masyarakat mengusulkan berbagai kebutuhan. Namun pelaksanaannya tetap mengacu pada RKPD agar pembangunan terarah dan tepat sasaran,” jelasnya.
Di sisi lain, warga sekolah menyambut positif komitmen tersebut. Ketua Komite SDN Pejuang V, Uus Ratna, mengungkapkan kebutuhan ruang kelas sudah lama dinantikan.
“Kebutuhan mendasar kami memang RKB. Sudah bertahun-tahun belum tersentuh. Kami bersyukur Pak Sardi langsung merespons dan siap memperjuangkan,” katanya.
Kepala Sekolah Marwan menambahkan, keterbatasan ruang belajar membuat sebagian anak di sekitar sekolah belum tertampung.
“Minat warga sangat tinggi untuk menyekolahkan anaknya di sini. Dengan adanya tambahan RKB nanti, kami berharap tidak ada lagi yang tertunda,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Sardi mengajak seluruh unsur sekolah menyepakati pembangunan RKB sebagai kebutuhan mendesak.
“Kalau ini menjadi prioritas bersama, kita kawal hingga terealisasi demi kualitas pendidikan yang lebih baik,” tegasnya.
