Berita

Suara Emas Salwa Jadi Simbol Harapan Anak Disabilitas di Tasyakuran Portadin Bekasi Raya

Acara tasyakuran kantor Portadin Bekasi Raya di Islamic Centre Bekasi dihadiri banyak tokoh.

Suasana tasyakuran di Kantor Persatuan Orangtua Penyandang Disabilitas Indonesia (Portadin) Bekasi Raya berlangsung hangat dengan penampilan Salwa (14), penyandang disabilitas netra yang dikenal memiliki suara emas. Acara yang digelar di kawasan Islamic Centre Bekasi, Jumat (6/2/2026) itu menjadi momen inspiratif bagi para undangan yang hadir.

Penampilan Salwa menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang untuk berprestasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Anak-anak disabilitas memiliki potensi luar biasa jika mendapatkan dukungan yang tepat,” ujar Ketua DPP Portadin, Hendratmoto, di sela kegiatan.

Portadin merupakan organisasi yang menaungi para orangtua dengan anak penyandang disabilitas serta menjadi wadah perjuangan pemenuhan hak-hak disabilitas.

Ketua Dewan Pembina Portadin Heri Koswara menilai keberadaan kantor Portadin Bekasi Raya penting sebagai pusat konsolidasi orangtua.

“Di tempat ini, orangtua bisa saling menguatkan dan berbagi pengalaman dalam mendampingi anak-anak mereka,” katanya dikutip bekasiguide.com, Jumat 06 Februari 2026.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Komite Disabilitas Nasional Dheka Kurnia menuturkan bahwa perjuangan terhadap hak-hak disabilitas merupakan bentuk kemuliaan.

“Mengurus dan memperjuangkan hak disabilitas bisa menjadi cara Allah memuliakan mereka. Ini harus menjadi sumber motivasi bagi kita semua,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung gerakan disabilitas.

Ia menyatakan DPRD siap berkolaborasi dengan Portadin dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Hak disabilitas harus terus didorong dan dilindungi secara nyata,” kata Sardi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan, khususnya bagi penyandang disabilitas usia remaja.

“Pada fase ini, mereka masih sangat membutuhkan perhatian dan dukungan agar bisa berkembang optimal,” ujarnya.

Ketua Portadin Bekasi Raya Nur Indah Harahap berharap kantor Portadin dapat menjadi ruang aman bagi orangtua dan anak disabilitas.

“Kami ingin kantor ini menjadi sarana bertukar pengalaman, sekaligus tempat membangun kepercayaan diri anak-anak disabilitas agar mendapatkan hak yang setara,” tuturnya.

Penulis: TonEditor: Bams
Berita

“Paspor yang tidak diambil lebih dari satu bulan sejak diterbitkan akan dibatalkan. Jika sudah dibatalkan, pemohon wajib mengurus Surat Pembatalan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor kembali,” jelas Anggi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 06 Februari 2026.

Exit mobile version