Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Paspor Tak Diambil 30 Hari, Imigrasi Bekasi Pastikan Dibatalkan

×

Paspor Tak Diambil 30 Hari, Imigrasi Bekasi Pastikan Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengingatkan masyarakat agar segera mengambil paspor yang telah selesai diterbitkan. Pasalnya, paspor yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 30 hari sejak tanggal permohonan akan otomatis dibatalkan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Paspor Biasa. Hingga kini, Imigrasi Bekasi masih menemukan sejumlah paspor yang terpaksa dibatalkan karena tidak diambil oleh pemiliknya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, menegaskan bahwa pembatalan paspor akan berdampak pada proses pengajuan selanjutnya.

“Paspor yang tidak diambil lebih dari satu bulan sejak diterbitkan akan dibatalkan. Jika sudah dibatalkan, pemohon wajib mengurus Surat Pembatalan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor kembali,” jelas Anggi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 06 Februari 2026.

Untuk menghindari pembatalan, pemohon tidak harus datang langsung ke kantor imigrasi. Pengambilan paspor bisa diwakilkan kepada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga atau pihak lain dengan surat kuasa bermaterai Rp10.000.

Imigrasi Bekasi terus berupaya memberikan kemudahan layanan sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.

Masyarakat diimbau memanfaatkan berbagai opsi pengambilan paspor dan mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi Kantor Imigrasi Bekasi.

Example 120x600
Berita

“Alhamdulillah, cuaca penuh keberkahan mengiringi langkah para pengurus, ustaz, guru, serta seluruh jamaah yang hadir malam ini. Terima kasih kepada jajaran pengurus DKM, Ketua RT, Ketua Karang Taruna Unit RW 016, dan seluruh warga RT 002 yang selalu kompak dan peduli,” ujar H. Saprudin dikutip bekasiguide.com, Rabu 11 Februari 2026.

Berita

“Ramadhan adalah momentum untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Di bulan ini kita saling menguatkan, menyatukan hati, dan hadir bersama dengan ketulusan untuk menguatkan sesama. Melalui tema #HadirBersama Menguatkan Harapan, kami ingin memastikan bahwa Qudwah Indonesia tidak hanya hadir membawa bantuan, tetapi juga harapan dan semangat kebersamaan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Pak Lukman dalam keterangan resminya dikutip pada Selasa, 10 Februari 2026.

Berita

“Alhamdulillah MAJMU telah tumbuh menjadi sala satu elemen masyarakat sipil yang aktif berkontribusi. Mulai dari peran keagamaan melalui pengajian, , kajian tematik, dan fatwa. Ada pula peran pendidikan dengan memberdayakan pesantren dan lembaga pendidikan. Juga peran dakwa yang moderat dan menyejukkan,” katanya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 08 Februari 2026.