PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong efisiensi energi dan pengendalian emisi di kawasan industri yang dikelolanya. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu perubahan iklim dan pemanasan global, sekaligus sebagai bagian dari upaya perusahaan mengurangi dampak lingkungan dan memastikan operasional kawasan berjalan secara berkelanjutan.
LPCK menilai penggunaan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) yang masih didominasi sumber energi fosil berkontribusi terhadap emisi karbon. Karena itu, perusahaan menjalankan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran perilaku ramah lingkungan serta mendorong penggunaan energi secara bijaksana dan efisien.
Deputy COO LPCK, Lukas Budi Setiawan, mengatakan perusahaan secara rutin melakukan monitoring lingkungan melalui pengujian kualitas udara ambien di area industri setiap enam bulan sekali.
“Sebagai pengelola kawasan industri, Perseroan secara rutin melakukan monitoring lingkungan dengan melaksanakan pengujian kualitas udara ambien di area industri setiap enam bulan sekali,” ujar Lukas dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Lukas, hasil pengujian tersebut dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Laporan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan).
“Hasil pengujian tersebut dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Laporan RKL-RPL,” katanya.
Selain internal operasional, LPCK juga melakukan pemantauan rutin terhadap tenant industri, khususnya tenant yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan emisi berjalan sesuai Peraturan Kawasan dan regulasi pemerintah.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, LPCK memberikan pemberitahuan dan mendorong perbaikan pengelolaan emisi, serta secara konsisten menggelar sosialisasi pengendalian emisi untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan tenant.
Di sisi operasional, LPCK menerapkan efisiensi energi dalam pengolahan air limbah dengan mengoptimalkan sistem aliran gravitasi untuk meminimalkan penggunaan pompa listrik.
Sementara itu, pada pengolahan air bersih, perusahaan melakukan pengurangan intensitas proses backwash, pengoperasian instalasi di luar jam beban puncak, serta pemantauan konsumsi listrik secara rutin.
Sepanjang 2024, LPCK merealisasikan sejumlah inisiatif konkret, mulai dari penggantian sistem kontrol pada motor pompa, penggunaan lampu LED untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan area perkantoran, hingga penerapan kebijakan penghematan listrik dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan.
Efisiensi juga dilakukan melalui optimalisasi kendaraan operasional untuk menekan konsumsi BBM, penyediaan tandon air guna mengurangi ketergantungan pada pompa elektrik, penonaktifan sambungan listrik yang tidak lagi digunakan, serta penggantian lampu PJU konvensional menjadi LED yang lebih ramah lingkungan.
Ke depan, LPCK menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan tenant dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan kawasan industri yang berdaya saing, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Ke depan, Perseroan akan terus memperkuat kolaborasi dengan tenant dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan kawasan industri yang berdaya saing, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tandasnya.
