Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pedagang Daging di Pasar Bekasi Mogok Berjualan, Harga Modal Jadi Keluhan

×

Pedagang Daging di Pasar Bekasi Mogok Berjualan, Harga Modal Jadi Keluhan

Sebarkan artikel ini

Sejumlah pedagang daging sapi di Pasar Baru Kota Bekasi melakukan aksi mogok berjualan sebagai bentuk protes atas tingginya harga modal pembelian daging yang dinilai tidak sebanding dengan daya beli masyarakat.

Aksi mogok tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis 23 Januari 2026 hingga Sabtu 25 Januari 2026. Para pedagang mengeluhkan kenaikan harga sapi, termasuk sapi impor dengan skema timbang hidup, yang semakin menekan margin keuntungan mereka.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kondisi ini diperparah dengan menurunnya minat beli masyarakat. Akibatnya, transaksi jual beli daging di pasar mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, sebagian pedagang tetap mengamankan stok lebih awal guna menjaga pasokan bagi pelanggan tetap.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan, harga rata-rata daging sapi murni di tingkat konsumen Kota Bekasi tercatat sebesar Rp133.659 per kilogram. Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga daging sapi di Pasar Kranji berada di kisaran Rp140.000 per kilogram, atau mengalami kenaikan sekitar Rp5.000 dari harga sebelumnya.

Dari total 319 kios yang tersedia, tercatat 11 kios pedagang daging memilih untuk tidak beroperasi.

“Keluhan utama pedagang adalah harga beli daging yang tinggi, sementara kemampuan beli masyarakat menurun. Hal ini membuat transaksi semakin sepi dan pedagang kesulitan menutup biaya operasional,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Januari 2026.

Menurutnya, mogok berjualan menjadi bentuk reaksi pedagang atas kondisi pasar yang tidak stabil. Ia berharap pasokan daging dapat ditingkatkan agar harga di pasaran lebih terkendali dan aktivitas perdagangan kembali berjalan normal.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berencana menyampaikan laporan kondisi lapangan kepada Kementerian Pertanian. Langkah ini dilakukan untuk mendorong upaya stabilisasi harga daging demi menjaga keberlangsungan usaha pedagang serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.

 

Example 120x600