Peristiwa

JPO di Jalan Ahmad Yani Rusak, Warga Terpaksa Menyebrang Jalan di Tengah Lalu Lintas Padat

Kerusakan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Raya Ahmad Yani, depan Metropolitan Mall, Kota Bekasi membuat warga terpaksa menyebrang langsung di jalan raya. Kondisi ini dinilai berbahaya karena arus kendaraan di lokasi tersebut cukup padat, terutama di jam berangkat dan pulang kerja.

Pantauan di lokasi, JPO itu sudah ditutup karena adanya proyek perluasan jembatan. Akibatnya, pejalan kaki akhirnya memilih untuk menyebrang di bawah, meskipun harus menerobos kendaraan yang melaju cepat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau kita nyebrang kesana itu, kita dari lampu merah saja. Biar aman, kalau lewat jalan itu kan bahaya,” ujar Sri (58), warga setempat, Selasa 9 Desember 2025.

Sri mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung sudah seminggu. Ia juga mengaku, sudah lama tidak menggunakan JPO tersebut.

“Ini ditutup karena katanya mau dilebarin, tapi ini dua hari tukangnya ga dateng saya liat, jadi terlantar kayak gini pembangunannya,” ungkapnya.

Warga berharap perbaikan segera dilakukan mengingat potensi kecelakaan semakin besar.

“Saya sih pengennya pembangunannya dipercepat, kalo perlu tukangnya dibanyakin biar cepat kelar. Karena ini kan membantu juga, dari pada lewat jalan bahaya,” tutupnya.

Penulis: SalmaEditor: Bams
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version