Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Ringkus Preman Yang Resahkan Pedagang di Cikarang

×

Polisi Ringkus Preman Yang Resahkan Pedagang di Cikarang

Sebarkan artikel ini

Aksi pemalakan yang meresahkan pedagang di Desa Jayasakti, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi akhirnya terhenti. Tiga preman yang berinisial NK (33), RM (29) dan AH (36) ditangkap jajaran Polsek Cikarang Pusat usai kedapatan memerasa pedagang telur gulung pada Senin 1 Desember 2025.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Ahmad Surbakti mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat hendak memalak seorang pedagang telur gulung yang berjualan di area tersebut. Selanjutnya polisi langsung menangkap pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tiga pelaku berinisial NK alias Oblag, 33 tahun, RM, 29 tahun dan AH 36 tahun,” kata Ahmad dikutip Bekasiguide.com, Rabu 3 Desember 2025.

Menurut keterangan polisi, ketiga pelaku biasanya memeras pedagang kaki lima setiap hari minggu.

“Orang-orang tersebut melakukan pemerasan kepada para pedagang kaki lima setiap hari Minggu pagi,” ucap dia.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu HP merek Samsung J3, satu motor Honda PCX warna biru bernomor polisi B-5226-FUV, uang tunai Rp60 ribu pecahan Rp5 ribu dan satu topi hitam bertuliskan SKATERS.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Cikarang Pusat serta masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.