Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Wanti-Wanti Soal Pengadaan Lahan: Soroti Potensi Kongkalikong hingga Risiko Hukum

×

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Wanti-Wanti Soal Pengadaan Lahan: Soroti Potensi Kongkalikong hingga Risiko Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. (Photo: dok)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam seluruh proses pengadaan lahan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menyoroti tingginya potensi pelanggaran, mulai dari penggelembungan harga hingga praktik kongkalikong oleh oknum tertentu.

Latu menilai persoalan pengadaan lahan merupakan isu sensitif yang kerap menyeret pejabat publik ke ranah hukum. Ia mengingatkan bahwa sejumlah kepala dinas dan kepala daerah sebelumnya pernah tersandung kasus serupa.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Banyak pejabat yang terjebak kasus hukum karena pengadaan lahan. Kalau perencanaannya jelas, masuk dalam renja, ada DED, dan proses pembeliannya transparan tanpa cawe-cawe, silakan saja. Tapi kalau ada kongkalikong, harga dimarkup, atau pembagian di bawah tangan, itu jadi masalah,” tegas Latu dikutip bekasiguide.com, Senin, 17 November 2025.

Ia menekankan bahwa proses pembelian tanah harus berpatokan pada hasil appraisal pihak ketiga. Penilaian resmi tersebut, kata Latu, wajib menjadi dasar dalam menentukan harga agar tidak ada ruang manipulasi.

“Kalau appraisal-nya sudah jelas, itu yang dikunci. Jangan sampai appraisal tidak sesuai atau proses pembeliannya tidak transparan. Kalau ada oknum yang main, risikonya ditanggung sendiri,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Bekasi, lanjut Latu, saat ini memperketat pengawasan karena pemerintah kota dinilai belum sepenuhnya lepas dari stigma pelanggaran hukum terkait pengadaan lahan. Ia mengingatkan agar permasalahan serupa yang pernah terjadi pada era kepemimpinan wali kota sebelumnya tidak terulang.

“Kita ingin Pemkot Bekasi keluar dari stigma kasus hukum. Sudah beberapa kepala daerah yang tersangkut masalah serupa. Antisipasi ini harus dilakukan agar tidak terjadi kembali di masa mendatang,” kata Latu.

Salah satu proyek yang turut disorot adalah pengadaan lahan untuk pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik). Ia menyebut kebutuhan lahan mencapai sekitar 6,1 hektare, dengan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp100 miliar.

“Kalau 100 miliar, kira-kira 2 juta per meter. Apakah benar NJOP di lokasi itu segitu? Berapa warga yang terdampak? Apakah pembayarannya sesuai? Semua data itu akan kami minta sebelum memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Latu menegaskan DPRD akan meminta data lengkap terkait lokasi, jumlah warga yang terdampak, hingga rincian nilai appraisal lahan sebelum proses pengadaan dilanjutkan.

“Kita minta datanya secara kognitif sebelum rekomendasi diberikan,” pungkasnya. (ADV Setwan)

Example 120x600
Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.