Pria berinisial CK menyerahkan diri ke polisi usai viral mengancam dan menganiaya kurir ekspedisi bernama Irsyad Dulanam (26) di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu 28 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan CK mendatangi Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 04.00 WIB.
“Tersangka Penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota karena mengetahui sedang di buru oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota,” kata Braiel dikutip Bekasiguide.com, Senin 29 September 2025.
CK mengaku bahwa ia sempat kabur ke wilayah Tangerang Kota saat kasus penganiayaan yang menimpa kurir ekspedisi tersebut viral di media sosial.
“Pelaku menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota,” jelasnya
Atas perbuatannya, CK dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.