Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanPeristiwa

Guru Olahraga Yang Diduga Cabuli Siswa di SMPN 13 Kota Bekasi Diskors Seminggu

×

Guru Olahraga Yang Diduga Cabuli Siswa di SMPN 13 Kota Bekasi Diskors Seminggu

Sebarkan artikel ini

Puluhan alumni siswa SMP Negeri 13 Kota Bekasi, menggelar aksi demo di sekolah. Aksi dilakukan untuk menuntut guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswa.

Adapun guru yang melakukan pelecehan itu yakni oknum guru yang mengajar mata pelajaran olahraga berinisial JK. Korban merupakan siswi yang masih aktif bersekolah hingga hari ini.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menanggapi aksi para pelajar tersebut, Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bekasi Tetik Atikah pun buka suara. Dia mengaku, bahwa kasus pelecehan tersebut sempat terjadi 2 kali di lingkungan sekolah.

“Kan si anak yang aktif sekarang itu, itu terjadinya kemarin dari habis lebaran.Nah, dia cerita. Sudah kita cegah. Gurunya juga sudah kita omongin. Cuma terus kemarin terjadi lagi menjelang Agustusan.

Nah, karena terjadi lagi menjelang agustusan, saya panggil anaknya dan saya kasih punishment gurunya,” kata Tetik dikutip Bekasiguide.com, Senin 25 Agustus 2025.

Tetik menyatakan, pihaknya juga sudah memberikan hukuman berupa skors selama satu minggu kepada oknum guru olahraga tersebut

“Karena kan beliau ASN guru, ya tugas pokoknya mengajar. Nah, jadi sudah saya skors selama seminggu,” jelasnya.

Pihak sekolah sudah menyerahkan kasus pelecehan ini sepenuhnya ke DP3A. Dia mengarahkan, jika ada alumni ataupun siswa yang merasa menjadi korban pelecehan guru tersebut bisa langsung melapor.

“Saya meminta siapapun yang jadi korban, siswa maupun alumni yaudah speak up aja Kalau ada yang merasa dilecehkan, yuk saya siapkan kertas dengan pulpennya, silakan untuk menulis pernyataan Namanya siapa, angkatan berapa, kejadiannya kapan, kan bisa jelas,” pungkas Tetik.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.