Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kegiatan pengajian yang dilakukan oleh Ummi Cinta bukan aliran sesat.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kamis 14 Agustus 2025.
“Sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Saifuddin dikutip Bekasiguide.com, Kamka 14 Agustus 2025.
Saifuddin telah mengarahkan Ibu Yeni Putri atau Ummi Cinta untuk menggelar pengajian di Masjid dengan dilengkapi izin dari lingkungan setempat.
“Pengajian Ibu Yeni untuk selanjutnya akan dilakukan di Masjid Al-Muhajirin RW12 Kelurahan Cimuning selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian beserta MUI akan melakukan pendampingan kepada pengajian yang dilakukan Ummi Cinta dalam beberapa waktu ke depan.
“Kemudian akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota Bekasi termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi,” tutupnya.