Polsek Babelan mendalami terkait adanya unsur kelalaian dalam insiden kematian dua bocah SD yang tenggelam saat tengah menjalani ekstrakulikuler renang di Babelan Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, AKP Wito mengatakan penyidik sementara telah memeriksa saksi ahli untuk mengusut ada tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.
“Kami usut tuntas sesuai arahan beliau (kapolres) kami juga dibackup dari satreskrim polres metro bekasi termasuk inafis dan PPA untuk sama-sama melakukan penyelidikannya, baik terhadap korban dan TKP,” kata Wito dikutip Bekasiguide.com, Rabu 13 Agustus 2025.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah memanggil saksi dari pihak sekolah dan orangtua korban untuk dimintai keterangan.
“Enam orang saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni dari pihak keluarga korban ada, kemudian dari pihak sekolah,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang bocah SD yang berinisial KBW dan FAP dikabarkan tenggelam saat melakukan ekstrakulikuker renang di sekolahnya. Bocah itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh pendamping di sekolahnya.