Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siraj, masih mendalami pengajian yang diduga menyimpang di RW 12, Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Saifuddin menyatakan, pihaknya belum mendapatkan bukti konkret terkait isi ajaran yang diberikan oleh YP atau Ummi Cinta kepada jamaahnya.
“Kita belum bisa memvonis apakah aliran itu sesat atau bukan, kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan baru sebatas keluhan-keluhan yang disampaikan warga saja yang belum terbukti benar atau tidak,” kata Saifuddin dikutip Bekasiguide.com, Rabu 13 Agustus 2025.
Dalam pengajian yang digelar oleh YP, para jamaah dikabarkan harus membayar infaq sebesar Rp. 1 juta demi bisa masuk ke surga. Namun, Saifuddin mengaku belim mengetahui secara pasti terkait dengan hal tersebut secara keseluruhan.
“Kita perlu bukti tentang wajib mengeluarkan infaq 1 juta untuk masuk surga. Ini benar atau tidak. Terus yang kedua, ada perubahan sikap dari ajaran yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Kita perlu pendalaman,” jelas Saifuddin.
Lebih lanjut, Saifuddin bakal memanggil YP atau Ummi Cinta untuk datang ke rapat yang diselenggarakan di tingkat kecamatan.
“Tadi kita sudah komunikasikan ke pak kesbangpol, agar besok camat mengundang yang bersangkutan di kecamatan mustikajaya, kita ingin mendapat kejelasan langsung dari yang ibu cinta itu ya,” tutupnya.