Warga Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, diduga menjadi korban investasi bodong dengan modus menonton iklan di sebuah aplikasi. Korban yang bernama Andika diduga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah telah melaporkan kasus ini ke Unit Cyber Polri.
Andika menceritakan, awalnya tertarik untuk ikut dalam investasi tersebut karena tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan. Korban dijanjikan oleh si pembuat Aplikasi akan balik modal sebulan sekali.
“Awal mula saya mengenal aplikasi Next15 dari teman saya yang bernama Zacy, dia mulai terlebih dahulu di dalam investasi bodong tersebut, dan dia benar ditransfer sesuai nominal yangdia dapat dari aplikasi tersebut,” kata Andika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 20 Juni 2025.
Karena tergiur dengan keuntungan yang didapat temannya, korban memutuskan untuk menginvestasikan uang miliknya di aplikasi tersebut pada bulan Mei 2025 lalu. Uang yang disetorkan juga tidak sedikit, yakni sebesar Rp. 7.482.000.
“Saya mulai investasi di aplikasi tersebut di tanggal 25 Mei 2025, itu saya naro uang Rp.7.482.000 (Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah),” jelasnya.
Andika menjelaskan, bahwa sistem kerja dari aplikasi investasi ini adalah menyuruh orang menonton iklan. Setelah iklan ditonton, orang baru bisa menarik keuntungan perbulan.
“Sistem aplikasi tersebut, jika kita melakukan tugas (menonton iklan) kita akan dibayar sesuai dengan deposit yang kita miliki, uang jaminan akan balik modal per sebulan kita melakukan tugas (menonton iklan),” ungkapnya.
Namun, setelah selesai menyelesaikan tugas, ternyata uang deposit yang ia setorkan sebelumnya tiba-tiba tidak dapat ditarik kembali.
“Di tanggal 10 Juni 2025 awal pertama kali ingin menarik pendapatan, namun di hari itu pihak aplikasi beralasan tidak bisa transfer dikarenakan terkendala setelah hari raya Idul Adha, saya sudah menghubungi pihak yang bersangkutan di dalam group, namun selalu beralasan dan meminta kita untuk bersabar,” ungkap Andika.
Atas kejadikan, Andika kemudian mengadu sekaligus membuat laporan secara online di Unit Cyber Polri. Ia berharap, laporannya itu dapat segera ditindaklanjuti oleh polisi.
“Pada pagi tadi saya sudah memberikan laporan online di PATROLI SIBER, semoga permintaan saya segera di tindak lanjuti,” tutupnya.