Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Dinkes Kabupaten Bekasi Ungkap Efek Samping Penggunaaan Skincare Palsu

×

Dinkes Kabupaten Bekasi Ungkap Efek Samping Penggunaaan Skincare Palsu

Sebarkan artikel ini

Analis Obat dan Makanan Dinkes Kabupaten Bekasi, Rachmadi membeberkan efek samping dari penggunaan skincare palsu apabila digunakan secara jangka panjang.

Rachmadi menjelaskan, efek samping yang dialami seseorang apabila menggunakan skincare berbahaya yakni mengalami iritasi kulit seperti gatal-gatal, kemerahan, dan alergi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Biasanya bagi masyarakat yang memiliki kulit yang sensitif, dia bisa mengakibatkan iritasi, kemudian alergi, gatal-gatal, dan sebagainya,” kata Rachmadi dikutip bekasiguide.com, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam hal ini, Rachmadi menyatakan, bahwa komplotan ini telah melanggar aturan BPOM tentang pembuatan skincare. Dalam aksinya, delapan pelaku yang berinisial SP, IS, DI, IG, S, AS, WH, dan RP ini menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar laboratorium.

“Jadi dalam pembuatan ini, saya tadi mendengar bahwa kosmetika ini dibuat secara rumahan. Itu jelas sekali telah melanggar. Karena CPKB itu harus dibuat secara sanitasinya, hygien nya secara asetis. Kalau pelaku melakukan pembuatan kosmetika secara tidak asetis, kemungkinan besar akan mengakibatkan terkontaminasi bakteri,” jelasnya

Ia menegaskan, pelaku yang berinisial SP atau tersangka utama dalam kasus pemalsuan Skincare Glow Glowing ini dipastikan tidak memiliki keahlian atau kewenangan menjadi apoteker.

“Dalam hal ini pelaku pembuat produksi bukan seorang apoteker, sehingga tidak berkompeten, tidak memiliki keahlian dan kewenangan dalam melakukan pekerjaan ke farmasian,” ungkapnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.