Praktik Home Industry perdagangan narkotika jenis Tembakau Sintesis yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang mengungkapkan, selama penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa narkotika yang paling banyak dicari atau digunakan masyarakat Kabupaten Bekasi ini adalah Tembakau Sintesis.
“Secara umum yang paling banyak beredar sebagaimana hasil pengungkapan yang dilakukan saat ini di wilayah kabupaten Bekasi sangat marak penggunaan atau penyebaran tembako jenis sintetis,” kata Yulianto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 22 Mei 2025.
Yulianto mengungkapkan, alasan narkotika jenis Tembakau Sintesis digemari oleh masyarakat dikarenakan harganya yang cukup murah.
“Alasannya karena sangat mudah dicari kemudian dengan harganya cukup terjangkau. Itu yang banyak beredar di wilayah kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Dalam hal ini, dua pelaku yang berinisial S (35) dan FM (24) yang merupakan produsen narkotika jenis Tembakau Sintesis telah ditangkap polisi. Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.