Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tahan Oknum Ustad Yang Cabuli Belasan Wanita di Pondok Melati

×

Polisi Tahan Oknum Ustad Yang Cabuli Belasan Wanita di Pondok Melati

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi Kota menahan oknum Ustad yang berinisial M atas dugaan tindak pidana pencabulan puluhan wanita yang menjalani pengobatan alternatif di wilayah Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan penangkapan ini terhadap tersangka kemudian kasus telah naik ke tahap sidik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita sudah melakukan penahanan, ada saat diperiksa sebagai terlapor kemudian kita naikan statusnya ke penyidikan kemudian kita lakukan penahanan,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Mei 2025.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang wanita berinisial SM, warga Jatimurni, Pondok Melati Kota Bekasi. Dalam laporannya, SM mengaku telah dicabuli oleh tersangka M saat menjalani pengobatan alternatif di rumah pelaku.

“Korban yang melaporkan ini baru 1 orang, kemudian dari keterangan korban pelaku melakukan perbuatan tersebut di dalam saung, jadi di ajak bicara kemudian pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu terkait dengan laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum ustad berinisial M.

“Korban-korban yang lain kita tunggu juga laporannya,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.