Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), menegaskan pihaknya akan fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, khususnya dari sektor restoran dan investasi pengusaha.
Ia menyoroti pentingnya penertiban pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajak sebagai langkah awal memperkuat pendapatan daerah.
“PAD dari PBB itu kan sudah baku, karena jumlah penduduknya jelas. Yang sekarang ingin kami genjot itu dari restoran dan investasi pengusaha di Kota Bekasi. Saya sudah komunikasikan ini dengan Wali Kota, kita akan tertibkan pengusaha yang belum membayar pajak,” kata politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini dikutip Senin, 12 Mei 2025.
ARH mengungkapkan bahwa ada pengusaha yang seharusnya wajib pajak namun belum memenuhi kewajibannya.
Ia juga menyoroti praktik oknum yang mencoba melindungi pengusaha dari kewajiban pajak, sesuatu yang menurutnya tidak boleh dibiarkan.
“Ini ada pengusaha yang sebenarnya sudah wajib pajak, tapi tidak bayar pajak. Kadang mereka dibekingi oknum-oknum tertentu yang menyarankan untuk menghindari pajak. Ini tidak boleh dibiarkan. Selama saya di Komisi 3, kita akan tertibkan itu. Saya sudah minta ke Wali Kota agar tidak ada lagi hambatan ketika kita menegakkan aturan pajak,” tegasnya.
Selain itu, ARH menuturkan, identitas Kota Bekasi yang saat ini masih berfungsi sebagai kota jasa dan perdagangan, yang perlahan tengah berkembang menuju kota modern sebagai penyangga ibu kota.
“Kita ini masih dalam tahapan sebagai kota jasa dan perdagangan. Bekasi sudah layak disebut kota modern karena menjadi salah satu penyangga Jakarta. Kita harus bisa bersinergi dengan ibu kota, mengejar pendapatan yang setara, agar kemakmuran bisa dirasakan merata seperti di daerah lain yang lebih maju,” pungkasnya. (Advertorial)