Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Lima Terduga DC yang Tarik Paksa Mobil di Bekasi Timur

×

Polisi Amankan Lima Terduga DC yang Tarik Paksa Mobil di Bekasi Timur

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan lima orang terduga debt colector (DC) yang melakukan penarikan paksa mobil warga di kawasan Transmart Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis 20 Maret 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Kini, kelima pelaku masih dalam pemeriksaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mobil yang dirampas Pajero hitam. Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Mei 2025.

Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku ini juga turut mengintimidasi korban hingga mendorongnya. Korban yang ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan kendaraan tersebut.

“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” ungkapnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.