Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Lima Terduga DC yang Tarik Paksa Mobil di Bekasi Timur

×

Polisi Amankan Lima Terduga DC yang Tarik Paksa Mobil di Bekasi Timur

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan lima orang terduga debt colector (DC) yang melakukan penarikan paksa mobil warga di kawasan Transmart Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis 20 Maret 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Kini, kelima pelaku masih dalam pemeriksaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mobil yang dirampas Pajero hitam. Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Mei 2025.

Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku ini juga turut mengintimidasi korban hingga mendorongnya. Korban yang ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan kendaraan tersebut.

“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” ungkapnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi dikutip Senin, 12 Mei 2025.