Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta untuk memperhatikan aset yang dimiliki agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
“Dimana aset-aset pemerintah, fasos fasum milik pemerintah yang dibiarkan saja, akhirnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang akhirnya menjadi konflik di masyarakat sekitar,” kata Arif Rahman dikutip Kamis, 08 Mei 2025.
Aset mengacu pada fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Terlebih, saat ini santer mengenai pembongkaran bangunan liar (bangli) di Kota Bekasi.
Menurut Arif, ketidak tegasan terhadap aset dapat memicu konflik antar masyarakat. “Ketika masyarakat komplain mempermasalahkan hal itu, ini jadi satu permasalahan yang sulit,” kata dia.
Namun demikian, kata pria yang akrab disapa Bang ARH, masyarakat luas perlu memanfaatkan aset secara bersama dan menjaganya. “Ketika itu sudah menjadi aset pemerintah, seharusnya masyarakat sekitar itu harus menggunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Arif.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini berharap, pemerintah kota tegas melakukan penindakan terhadap fasos dan fasum yang dianggap disalahgunakan bukan pada tempat semestinya.
“Maka dari itu pemerintah harus bisa melihat jeli, dan harus segera mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah,” kata dia.