Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Komdigi Akan Panggil Pengembang Aplikasi Worldcoin Pekan Depan

×

Komdigi Akan Panggil Pengembang Aplikasi Worldcoin Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil pihak pengembang dari Aplikasi World untuk menanyakan seputar izin operasional yang dimiliki oleh World di Indonesia.

Menteri Komunkasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyatakan pihaknya perlu mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari World terkait aktivitas pindai retina mata yang dilakukan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. dari situ kita akan melihat izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut, ada ketidaksesuaian nama,” kata Meutya.

Meutya mengaku, ia belum mengetahui secara pasti tujuan dari World melakukan pindai retina mata.

“Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas keresahan dari masyarakat, ” jelasnya.

Meutya menyatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pembekuan sementara terhadap aplikasi dan website World coin sambil menunggu pihak pemgembang datang memberikan penjelasan kepada pemerintah

“Jadi kita saat ini, kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka.Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan,” tutupnya.

 

 

Example 120x600
Berita

“Kami melihat adanya kebutuhan yang terfragmentasi, di mana masyarakat harus berpindah-pindah tempat antara bekerja dan bersantai. Hal ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga memecah fokus dan merusak momentum produktivitas. Outbreak Signature hadir sebagai solusi dengan menghadirkan ruang yang memungkinkan transisi aktivitas secara seamless,” ujar Raja kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Jumat 10 April 2026.

Berita

“Kami memastikan warga negara asing yang terdampak situasi di kawasan Timur Tengah tetap dapat memperoleh layanan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ITKT ini, kami ingin memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi mereka yang mengalami kendala perjalanan internasional,” ujar Anggi.

Berita

“Kami menyadari bahwa masyarakat yang beraktivitas di dekat jaringan listrik memiliki risiko potensi bahaya yang lebih tinggi. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi akan potensi bahaya listrik. Dengan edukasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mengetahui cara aman berinteraksi dengan jaringan listrik,” ungkap Firman dikutip bekasiguide.com, Senin 06 April 2026.