Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil pihak pengembang dari Aplikasi World untuk menanyakan seputar izin operasional yang dimiliki oleh World di Indonesia.
Menteri Komunkasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyatakan pihaknya perlu mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari World terkait aktivitas pindai retina mata yang dilakukan.
“Kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. dari situ kita akan melihat izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut, ada ketidaksesuaian nama,” kata Meutya.
Meutya mengaku, ia belum mengetahui secara pasti tujuan dari World melakukan pindai retina mata.
“Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas keresahan dari masyarakat, ” jelasnya.
Meutya menyatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pembekuan sementara terhadap aplikasi dan website World coin sambil menunggu pihak pemgembang datang memberikan penjelasan kepada pemerintah
“Jadi kita saat ini, kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka.Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan,” tutupnya.