Peristiwa

Pria Yang Lakukan Intimidasi Wartawan Alami Penyakit Gangguan Jiwa 

Polisi mengungkap bahwa pria tidak dikenal yang melakukan intimidasi terhadap wartawan di Ruko Bekasi Plaza, Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi terindikasi mengalami penyakit gangguan jiwa.

Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan bahwa polisi menemukan fakta bahwa pria itu sedang dalam pengobatan kejiwaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami menanyakan kepada orangtuanya, ternyata yang bersangkutan mempunyai gangguan kejiwaan dengan dibuktikan surat dari dokter dan juga obat yang biasa diminumnya,” kata Ompi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 29 April 2025.

Ompi menyatakan, polisi telah berusaha mendatangi kediaman pria tersebut, namun terduga pelaku tidak berada di rumah.

“Kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan mendatangi rumahnya. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” jelasnya.

 

 

 

 

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Exit mobile version