Pendataan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Bekasi tengah dikebut. Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bekasi, Faisal, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS agar 70 ribu warga miskin bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan.
Faisal menyebut, saat ini data calon peserta sudah dihimpun Dinas Kesehatan dan akan segera diinput ke sistem.
“Dinsos menginput, Dinkes mencari data warga yang tidak mampu sebanyak-banyaknya untuk diverifikasi. BPJS nanti membagi kuota sesuai ketersediaan dari pemerintah pusat,” kata Faisal kepada bekasiguide.com di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin, 28 April 2025.
Pendanaan untuk peserta PBI ini sepenuhnya bersumber dari APBN. Namun Faisal mengingatkan, keterbatasan kuota membuat Kota Bekasi harus mengoptimalkan alokasi yang ada, sambil menyiapkan dukungan tambahan dari APBD jika diperlukan.
“Tahun ini, Kota Bekasi punya kuota sekitar Rp70 miliar untuk PBI dari APBN. Kalau kurang, kita akan dorong tambahan lewat APBD perubahan,” ujarnya.
Faisal juga mengingatkan masyarakat untuk memahami skema jaminan kesehatan yang berlaku.
Ia menjelaskan, BPJS hanya berperan sebagai badan penyelenggara, JKN adalah nama programnya, sedangkan KIS adalah nama kartu yang digunakan.
“Jangan salah paham, yang disebut KIS itu nama kartunya, JKN nama programnya, BPJS itu badan penyelenggaranya,” paparnya.
Faisal juga menyoroti masalah klasik, di mana ada warga miskin yang baru diuruskan BPJS setelah sakit dan masuk rumah sakit.
Menurutnya, pemerintah hanya bisa membiayai warga yang benar-benar membutuhkan.
“Logikanya, kenapa kita bayarin orang sehat? Jadi ketika ada warga berobat, tidak punya BPJS, baru pemerintah intervensi,” jelasnya.
Dengan sinkronisasi data yang tengah dikejar, DPRD berharap ke depan tidak ada lagi warga miskin Kota Bekasi yang terabaikan dalam layanan kesehatan.