Polsek Rawalumbu memburu pelaku penipuan yang membawa kabur motor milik remaja 14 tahun di di Jalan Nonon Sonthanie (X -Jalan Baru Underpass) Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, 21 April 2025 malam.
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan sebelumnya korban telah melapor ke Polsek Rawalumbu usai kehilangan motor miliknya. Kini, penyidik tengah fokus untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.
“Sedang kita cari pelakunya, korban benar sudah laporan kemaren,” kata Ririn dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 24 April 2025.
Ririn menyatakan, bahwa peristiwa itu merupakan tindak pidana penipuan bukan begal. Dikarenakan, pelaku berhasil mengelabui korban hingga membawa kabur motornya.
“Itu bukan begal ya, tapi penipuan, masuk pasal 378,” jelasnya.
Sebelumya, terduga pelaku yang menggunakan jaket oranye sempat tertangkap kamera CCTV konter hp yang berada di dekat terminal. Pelaku terlihat membonceng dua orang anak di belakangnya dan menurunkannya di depan konter tersebut.