Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Menag Tegaskan Tak Ada Penambahan Layanan Fast Track Dalam Ibadah Haji 2025

×

Menag Tegaskan Tak Ada Penambahan Layanan Fast Track Dalam Ibadah Haji 2025

Sebarkan artikel ini

Menteri Agama (Menag), Nassarudin Umar mengatakan, tidak ada penambahan layanan Fast Track dalam penyelenggeraan ibadah Haji tahun 2025. Menurutnya, layanan Fast Track yang didapat Indonesia sudah cukup banyak yakni tiga bandara atau Mecca Route.

“Fast tracknya tetap 3, karena kami juga tidak ingin berani menambah 1 fast track itu kalau kita nggak siap,” kata dia saat diwawancarai di Asrama Haji Bekasi, Rabu 23 April 2025 malam.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2025 ini, pihaknya hanya berfokus ingin memperbaiki kualitas pelayanan masing-masing jemaah.

“Obsesi kita sih kalau perlu semuanya jama’ haji itu melalui fast track supaya nanti lebih mudah jamaah kita, target kita ke depan itu bagaimana supaya jumlah hari pelaksanaan ibadah haji itu jangan terlalu lama karena itu kan berkaitan dengan cost ya kan,” jelasnya.

Nassrudin menyatakan, pihaknya tidak ingin nama Negara Indonesia menjadi tercoreng akibat membludaknya jamaah haji yang datang ke Saudi Arabia.

“Jangan sampai kita berambisi untuk menambah tapi itu menambah kerepotan diri sendiri dan kerepotan saudi arabia, itu bisa mencederai nama baik kita di saudi arabia,” jelasnya.

Sebelumnya, Jamaah Haji Indonesia telah mendapatkan layanan Fast Track atau Mecca Route di tiga Bandara Embarkasi yakni Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Adi Sumarmo Solo, dan Bandara Juanda Surabaya. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan penerima Fast Track terbanyak dibandingkan negara lain yang hanya satu bandara saja.

 

Example 120x600
Berita

“Ini sebenernya tugas kepolisian bagian cyber untuk mencari tau, ini kan perusahaannya dimiliki orang luar, saya khawatir data orang indonesia akan disalahgunakan oleh orang asing. Jadi sebaiknya segera dicek legalitasmya ya, apakah PT tersebut sudah berizin atau belum dari kecamatan, kelurahan sampai RT RW,” kata Yuanita dikutip pada Kamis, 08 Mei 2025.