Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bejat, Ayah di Babelan Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 

×

Bejat, Ayah di Babelan Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 

Sebarkan artikel ini
SW (42) Ayah Yang Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil

SW (42), seorang ayah di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega menyetubuhi anak tirinya yang berinisial M (13) hingga hamil.

Pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis 10 April 2025. Saat itu, korban mengaku kepada ibunya bahwa ia sudah lama tidak datang bulan. Korban pun jujur bahwa ia telah disetubuhi ayah tirinya sejak bulan Desember 2024 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Awal mulai kejadian korban mengatakan sudah lama tidak datang bulan, akhirnya korban jujur cerita kepada ibunya bahwa sudah disetubuhi oleh ayah tirinya dari bulan Desember 2024 sampai dengan April 2025,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 15 April 2025.

Setelah mengetahuinya anaknya hamil, ibu korban langsung melaporkan kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh suaminya itu ke Polres Metro Bekasi. Pelaku ditangkap oleh warga tidak lama setelah ibu korban membuat laporan.

“Anggota Piket Reskrim Pores Metro Bekasi menerima penyerahan daripada tersangka dari warga dan diketahui orang tersebut Bapak daripada korban. Kemudian setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengakui semua perbuatannya,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 Dan Atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.