Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap 2 Tersangka dan 6 Anak Pelaku Tawuran di Cikunir Bekasi

×

Polisi Tangkap 2 Tersangka dan 6 Anak Pelaku Tawuran di Cikunir Bekasi

Sebarkan artikel ini

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka dan enam anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus tawuran di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis 17 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan korban berinisial M (18) mengalami luka bacok di bagian belakang pinggang setelah diserang menggunakan celurit saat tawuran berlangsung.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata Verdika dikutip Bekasiguide.com, Kamis 24 September 2026.

Sebelum tawuran terjadi, para pelaku berkomunikasi melalui media sosial untuk mengatur pertemuan antarkelompok. Mereka kemudian bertemu di kawasan Jalan Raya Cikunir hingga terjadi bentrokan.

Dalam kejadian tersebut, korban menjadi sasaran serangan menggunakan celurit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka serta enam anak yang berkonflik dengan hukum. Empat di antaranya diketahui masih bersekolah.

“Kami telah menangkap dua orang tersangka dan enam anak yang berkonflik dengan hukum. Empat di antaranya masih bersekolah,” ujar Verdika.

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Jatiasih, Pondok Melati, dan Pondok Gede. Polisi turut mengamankan dua bilah celurit, satu sepeda motor, tiga telepon genggam, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

“Mereka disangkakan dengan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.