Peristiwa

Rumah di Cibitung Dibobol Maling, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Selang Cironggeng RT 02/04, Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten dibobol kawanan pencuri pada Sabtu 5 April 2025 sekira pukul 07.30 WIB.

Dalam peristiwa ini, korban yang baru pulang dari kampung halamannya terkejut saat mendapati kondisi rumah yang berantakan diacak-acak komplotan pencuri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadan membenarkan peristiwa tersebut dan korban telah melaporkan. Pihaknya juga telah mengamankan tiga pelaku spesialis pencurian rumah kosong.

“Benar kami telah .engamankan tiga orang pelaku yang merupakan sindikat pencuri rumah kosong yang ditinggal mudik,” kata Wahyu dikutip Bekasiguide.com, Rabu 9 April 2025.

Pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkah hasil olah TKP dan laporan korban, diketahui beberapa barang korban yang hilang digondol komplotan pencuri tersebut. Diantaranya, dua unit sepeda motor, satu televisi, empat BPKB, satu STNK sepeda motor honda beat, dua buah tabung gas elpiji dan satu handphone merk Vivo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal diduga sindikat ini sudah melakukan kejahatan di dua puluh tujuh TKP di wilayah Bekasi,” tuturnya.

Saat ini ketiganya tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut mengingat banyaknya rumah-rumah yang telah menjadi sasaran dari sindikat ini. Selain itu juga untuk mengembangkan adanya para pelaku lainnya.

“Polsek Cikarang Barat sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti dan TKP lain, serta pelaku lainnya,” tutup Wahyu.

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Exit mobile version