Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Delapan Massa Aksi Demo Yang Rusak Gedung Paripurna DPRD

×

Polisi Amankan Delapan Massa Aksi Demo Yang Rusak Gedung Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Aksi demo penolakan revisi UU TNI yang dilakukan oleh mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bekasi berakhir ricuh. Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan delapan massa yang terdiri dari mahasiswa hingga alumni.

“Kita amankan delapan orang. Yang pasti dari 8 orang, 6 orang mahasiswa dan 2 orang sudah lulus. Sementara sedang kita lakukan proses pemeriksaan. Yang pasti hari ini akan kita gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Binsar mengatakan, delapan massa itu diperiksa polisi usai melakukan aksi pengrusakan fasilitas di pintu dan papan nama anggota dewan yang ada di Gedung Paripurna.

“Mereka memaksa masuk dan mengembangkan kerusakan di pintu depan paripurna dan juga papan nama anggota dewan ada yang rusak atau patah dan juga banyak barang-barang berserakan,” jelasnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap delapan orang pelaku pengrusakan masih berlangsung.

“Ini sedang berproses dan kami juga masih memeriksa 8 orang yang kami amankan termasuk saksi-saksi. Saya rasa itu,” tutupnya.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.