DPRD Kota Bekasi melaporkan aksi pengrusakan gedung paripurna yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa saat demo tolak pemberlakuan Undang-undang TNI pada Selasa 25 Maret 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya telah bertemu dengan delapan orang mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan di ruang paripurna. Ia berkomitmen akan memproses para pelaku supaya mereka mendapatkan efek jera.
“Kami sudah lihat para pelakunya, sekitar 8 orang, dan kami sepakat proses hukum terus berjalan. Karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan, dan kami berkomitmen, siapapun pelaku pengrusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi,” kata Arif, Rabu 26 Maret 2025.
Arif menjelaskan, para mahasiswa itu melakukan pengrusakan dan vandalisme seperti menginjak-injak papan nama anggota dewan. Kemudian, mencoret-coret tembok gedung DPRD dengan kata-kata kotor.
“Mereka datang begitu saja, sekitar 50 orang dengan baju hitam dan masker. Mereka berorasi, naik ke atas meja-meja, dan merusak papan nama para anggota Dewan, dan mempilok dengan kata-kata yang kotor. Lalu merusak kaca dan banyak fasilitas yang lainnya, dirusak oleh mereka,” jelas Arif.
Saat ini, kondisi gedung paripurna di Kantor DPRD Kota Bekasi tidak bisa digunakan. Akibatnya, sejumlah urusan pemerintahan menjadi tertunda akibat adanya kejadian ini.
“Gedung Paripurna sekarang sedang di police line, tidak bisa digunakan. Ini adalah satu sebuah tragedi, insiden yang sangat buruk,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dipakai kembali.
Sardi mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. “DPRD Kota Bekasi terbuka. Aksi selalu kami terima dengan baik, tapi kemarin sangat disayangkan. Pengrusakan aset negara tidak bisa ditolerir.”
Sebelumnya puluhan massa aksi pada Selasa (25/3/2024), menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka melakukan aksi menolak UU TNI yang baru saja disahkan. Sayangnya aksi tersebut diwarnai perusakan dan vandalisme di gedung wakil rakyat tersebut.
Polres Metro Bekasi Kota tengah mengusut kasus ini. DPRD berkomitmen memastikan pelaku dihukum demi mencegah terulangnya aksi serupa.