Metropolitan

Distaru Kembali Segel Gate Parkir di Ruko SNK

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi kembali melakukan penyegelan di gate Parkir milik Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi kembali melakukan penyegelan di gate Parkir milik Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) di Jl. Ahmad Yani, kecamatan Bekasi Selatan pada Senin, 17 Maret 2025.

Kepala Dinas Tata Ruang, Dzikron menjelaskan, bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2024, Perda Nomor 13 2016 dan Perda Nomor 42 tahun 2014.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hari ini kita melakukan penyegelan dan pemutusan aliran listrik yang ada di gate milik paguyuban RSNK,” kata Kadistaru, Dzikron kepada media termasuk bekasiguide.com pada Senin, 17 Maret 2025.

Distaru juga memberikan kesempatan kepada Paguyuban RSNK untuk membongkar sendiri bangunan gate parkir miliknya.

“Kita akan melakukan bongkar paksa selama 7 hari ke depan, namun kita memberikan kesempatan bagi paguyuban untuk membongkar sendiri,” ujar Dzikron.

Sekedar diketahui bahwa, Distaru Kota Bekasi melakukan blokade dengan barier tersebut hingga 14 hari setelah dilakukan pemasangan awal yaitu pada tanggal 19 Februari lalu.

Ini merupakan upaya ulang yang dilakukan agar semua aktifitas dari PT Mitra Patriot sebagai pemegang kuasa atas pengelolaan parkir oleh Pemkot Bekasi dapat berjalan maksimal.

“Harapan ke depannya tentunya PTMP dapat melaksanakan aktifitasnya sesuai dengan amanat yang sudah diberikan,’ harapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Mitra Patriot (Perseroda), Samsudin Nurseha,SH, mengapresiasi tindakan cepat dari Pemkot Bekasi atas pemindahan blokade pada Gate parkir milik paguyuban RSNK.

“Yang kedua, kami meminta selain pemasangan barier kembali oleh Pemkot hari ini harapan kami ada upaya tegas dalam bentuk upaya hukum terhadap paguyuban yang telah jelas-jelas menantang pemerintah, sudah waktunya Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan marwahnya dalam menegakkan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version